You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono: Pemprov DKI Gandeng Aparat Tertibkan Premanisme Ormas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gandeng Aparat Tertibkan Premanisme

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menindak praktik premanisme yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).

"bekerja sama dengan aparat penegak hukum,"

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata dia, akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk menertibkan organisasi kemasyarakatan yang melakukan tindakan di luar batas hukum.

Hendra Hidayat Ajak Ormas di Jakut Beri Kontribusi Positif

"Jakarta pasti akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum," ujar Pramono di Kebon Melati, Jakarta Pusat, Senin (26/5).

Ia memastikan kehadiran Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penertiban ormas yang melakukan tindakan premanisme.

"Pemerintah Jakarta pasti hadir," katanya.

Dengan langkah tegas dari Pemprov DKI dan aparat penegak hukum, Pramono menyebut masalah praktik premanisme yang dilakukan ormas pun tidak lagi menjadi perhatian utama. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa semua warga harus tunduk dan patuh terhadap aturan.

"Yang paling penting adalah siapapun harus taat, tunduk, patuh pada aturan main," kata Pram.

Sekadar diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya meminta kepala daerah agar berani mengambil langkah tegas terhadap ormas yang melanggar aturan. Kepala daerah dinilai bisa melakukan langkah-langkah penertiban ormas sesuai dengan kewenangannya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3247 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2869 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1617 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1438 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1197 personFolmer